Daerah
Daerah Otonom di sebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas zona/area yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia[1].
Daerah terdiri atas Kabupaten, atau Kota. Sedangkan kecamatan, desa, dan kelurahan tidaklah dianggap sebagai suatu Daerah (daerah otonom). Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah (bupati/wali kota), dan memiliki Pemerintahan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota[2].
Di Malaysia, "daerah" adalah bagian dari negeri (negara bagian), kecuali di Malaysia Timur (Sabah dan Sarawak) di mana "daerah" adalah bagian dari bahagian (divisi), yang sendirinya merupakan bagian dari negeri.
Di negara lain, daerah adalah istilah yang dipakai sejumlah negara untuk istilah bagi wilayah administrasinya seperti región yang digunakan di Chili.
Negara-negara berikut ini menggunakan istilah "region" sebagai sebuah tingkat wilayah administrasinya:
region di negara
- Belgia (dalam bahasa Prancis, région; dalam bahasa Jerman, Region; dalam bahasa Belanda gewest yang sering diterjemahkan sebagai "region")
- Chad (région, mulai 2002)
- Chili (región)
- Kongo (région)
- Pantai Gading (région)
- Denmark (mulai 2007)
- Inggris (région)
- Eritrea (région)
- Etiopia (région)
- Prancis (région)
- Ghana (région)
- Guinea (région)
- Guinea-Bissau (região)
- Guyana (région)
- Hungaria (régió)
- Italiana (regione)
- Madagaskar (région)
- Mali (région)
- Namibia (région)
- Selandia Baru
- Peru (región)
- Filipina (region)
- Senegal (région)
- Tanzania (région)
- Togo (région)
- Trinidad dan Tobago (Regional Corporation)
Lihat pula
- Wilayah - sering kali artinya sama
- Daerah otonom
- Daerah pemilihan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Referensi
- l
- b
- s
yang dipergunakan saat ini
- Banjar
- Banua
- Blok
- Daerah
- Daerah administratif khusus
- Daerah ibu kota
- Daerah insuler
- Daerah istimewa
- Daerah khusus
- Daerah otonom
- Daerah pemerintahan lokal
- Departemen
- Dependensi federal
- Desa
- Desa adat
- Dewan
- Distrik
- Dusun
- Distrik federal
- Distrik ibu kota
- Distrik kota
- Distrik metropolitan
- Distrik munisipalitas
- Distrik otonom
- Divisi
- Gampong
- Ibu kota
- Ibu kota federal
- Kabupaten
- Kabupaten administrasi
- Kadipaten
- Kampung
- Kanton
- Kapanewon
- Kawedanan
- Kawasan perkotaan
- Kawasan perdesaan
- Kecamatan
- Keamiran
- Kegubernuran
- Kelurahan
- Kelurahan sipil
- Kemantren
- Kepangeranan
- Kepenatuaan
- Kepenghuluan (Rokan Hilir)
- Koloni
- Komune
- Komunitas
- Komunitas otonom
- Komunitas residensial
- Kondominium
- Konstituensi
- Kota
- Kota administrasi
- Kota independen
- Kota otonom
- Lembang
- Lingkaran
- Lingkungan
- Liwa
- Mukim
- Nagari
- Negara bagian
- Negeri
- Negeri
- Panji
- Panji otonom
- Paroki
- Paroki sipil
- Pedukuhan
- Pekon
- Pembagian sensus
- Perempat
- Persemakmuran
- Prefektur
- Prefektur otonom
- Protektorat
- Provinsi
- Provinsi otonom
- Republik otonom
- Reservasi Indian
- Rukun tetangga
- Rukun warga
- Sirkuit
- Subdivisi sensus
- Subprefektur
- Tiyuh
- Unit administratif lokal
- Unit wilayah otonom
- Urban (Kawasan Perkotaan)
- Wilayah
- Wilayah dependensi
- Wilayah nasional
- Wilayah persatuan
- Wilayah persekutuan
yang dipergunakan saat ini
- Arondisemen
- Amphoe
- Amt
- Bailiwick
- Bakhsh
- Baladiyah
- Barangay
- Barrio
- Bezirk / Regierungsbezirk
- Borough
- Comarca
- County*
- County administratif*
- County borough*
- County otonom*
- County metropolitan*
- Croft
- Daïra
- Frazione
- Freguesia
- Gemeente
- Hamlet
- Judet
- Località
- Muban
- Munisipalitas
- Munisipalitas county regional*
- Munisipalitas distrik
- Munisipalitas regional
- Powiat
- Oblast
- Okrug
- Ostan
- Periphery
- Purok
- Quarter
- Ranchería
- Shabiyah
- Shahr
- Shahrestan
- Shire (Ketuanan)
- Suzerainty
- Tambon
- Vingtaine
- Voivodat
- Ward
- Ward otonom
yang tidak dipergunakan lagi
- Daerah tingkat I
- Daerah tingkat II
- Daerah swatantra tingkat I
- Daerah swatantra tingkat II
- Daerah swatantra tingkat III
- Distrik pedesaan
- Distrik perkotaan
- Distrik saniter (perkotaan pedesaan)
- Kabupaten administratif
- Karesidenan
- Kawedanan
- Kotaraya
- Kota administratif
- Kota madya
- Kota praja
- Kota imperial
- Lingkaran imperial
- Marga (Sumatera Selatan)
- Mukim (Aceh)
- Negara kota
- Provinsi imperial
- Republik
- Seratus
- Swapraja
yang tidak dipergunakan lagi
Artikel bertopik geografi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s