Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Siti Nugraha Mauludiah |
Kantor pusat | |
Jl. Pejambon No.6. Jakarta Pusat, 10110 | |
Situs web | |
www |
Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik adalah unsur pelaksana di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di bidang informasi dan diplomasi publik. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik dipimpin oleh Direktur Jenderal yang saat ini dijabat oleh Cecep Herawan.[1]
Tugas dan fungsi
Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang informasi dan diplomasi publik. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang informasi dan diplomasi publik;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang informasi dan diplomasi publik;
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang informasi dan diplomasi publik;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang informasi dan diplomasi publik; dan
- Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.[2]
Susunan Organisasi
- Sekretariat Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik;
- Direktorat Informasi dan Media;
- Direktorat Diplomasi Publik;
- Direktorat Keamanan Diplomatik; dan
- Direktorat Kerja Sama Teknik.[3]
Referensi
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaProfil Pimpinan
- ^ "Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-02-17. Diakses tanggal 2015-02-18.
- ^ "Peraturan Menteri Luar Negeri No. 2 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2018-03-28. Diakses tanggal 2017-07-21.
- l
- b
- s
Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika • Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa • Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN • Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral • Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik • Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional • Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri • Pusat Pendidikan dan Pelatihan • Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Afganistan
- Afrika Selatan
- Aljazair
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Argentina
- Australia
- Austria
- Azerbaijan
- Bahrain
- Bangladesh
- Belanda
- Belgia
- Bosnia dan Herzegovina
- Brasil
- Britania Raya
- Brunei
- Bulgaria
- Ceko
- Chili
- Denmark
- Ekuador
- Etiopia
- Fiji
- Filipina
- Finlandia
- Hungaria
- India
- Irak
- Iran
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Kazakhstan
- Kenya
- Kolombia
- Korea Selatan
- Korea Utara
- Kroasia
- Kuba
- Kuwait
- Laos
- Lebanon
- Malaysia
- Maroko
- Meksiko
- Mesir
- Mozambik
- Myanmar
- Namibia
- Nigeria
- Norwegia
- Oman
- Pakistan
- Panama
- Papua Nugini
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Prancis
- Qatar
- Rumania
- Rusia
- Selandia Baru
- Senegal
- Serbia
- Singapura
- Slowakia
- Spanyol
- Sri Lanka
- Sudan
- Suriah
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Tanzania
- Thailand
- Timor Leste
- Tiongkok
- Tunisia
- Turki
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Uzbekistan
- Vatikan
- Venezuela
- Vietnam
- Yaman
- Yordania
- Yunani
- Zimbabwe
Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) • Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) • Sekolah Staf dan Pimpinan Luar Negeri (Sesparlu)