Kereta kelinci
Kereta kelinci adalah kendaraan pengangkut penumpang yang dimodifikasi sehingga menyerupai kereta api. Kereta kelinci umumnya berbahan bakar diesel. Kendaraan ini biasanya beroperasi ketika liburan sekolah untuk mengangkut anak-anak dari desa ke desa. Kadang kala, kereta kelinci juga disewa untuk mengangkut rombongan penumpang ke tempat wisata atau acara tertentu.[1]
Polemik
Keberadaan kereta kelinci di jalan raya dianggap melanggar Pasal 227 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga operasi kereta kelinci disarankan hanya untuk wilayah perdesaan.[1] Kereta kelinci tidak termasuk ke dalam golongan kendaraan umum ataupun diperbolehkan mengangkut orang.[2] Keberadaan kereta kelinci di jalan raya juga dianggap mengambil penumpang-penumpang angkutan umum resmi.[3]
Lihat juga
- Becak cinta
- Odong-odong
Catatan kaki
- ^ a b Belarminus, Robertus (ed.). "Melintasi Jalan Raya, 'Kereta Kelinci' dan 'Bus Tayo' Akan Ditertibkan". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-03-14.
- ^ "Kereta Kelinci Menjamur di Jombang, Satlantas Polres Jombang Lakukan Ini". Jatim TIMES. 2020-02-07. Diakses tanggal 2020-03-14.
- ^ JawaPos.com (2020-02-18). "Kereta Kelinci Dilarang Operasi, Dikbud dan Kemenag Bakal Disurati". radarjombang.jawapos.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-01. Diakses tanggal 2020-03-14.
- l
- b
- s
- Bus
- Pengemudi
- Daftar
- Bus Raya Terpadu
- Charabanc
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Bus cepat
- Bus berpemandu
- Bus antarkota
- Pengemudi
- Bus atap terbuka
- Angkutan kota
- Pesero
- Jeepney
- Public light bus
- Marshrutka
- Bus antar-jemput
- Bus perkotaan
- Bus troli
- Angkutan pengganti kereta api
transportasi rel
- Terminologi kereta api penumpang
- Angkutan cepat (Metro/MRT)
- Metro beroda karet
- Lintas Rel Terpadu (LRT/Kereta ringan
- Kereta api bandara
- Kereta api komuter
- Kereta kabel (furnicular)
- Kereta api rel berat
- Kereta kecepatan tinggi
- Kereta semi cepat
- Kereta api antarkota
- Interurban
- Kereta maglev
- Kereta api lokal
- Kereta suspensi gantung
- Kereta trem
- Monorel
- Pengangkut penumpang
- Bus rel
- Warisan sejarah perkeretaapian
- Trem kuno
- Trem kuda
- Trem kabel
- Trem
- Sistem kereta api berkapasitas sedang
- Sepur sempit
- Pintu peron
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Jalur rel layang
tidak dalam trayek
- Trem layang
- Pesawat terbang
- Lift
- Eskalator
- Gondola
- Kereta kuda
- Kereta kelinci
- Bandara
- Garasi bus
- Terminal bus
- Halte bus
- Pelabuhan feri
- Hanggar
- Pelabuhan
- Stasiun kereta api
- Stasiun metro
- Halte taksi
- Halte trem
- Stasiun transit
- Simpangan transportasi
dan tarif
- Penarikan tarif otomatis
- Iklan bus
- Kontrak pengangkutan barang
- Pembatalan tiket
- Pengubahan jadwal keberangkatan
- Transportasi umum gratis
- Pas perjalanan
- Tiket terpadu antarmoda
- Penarikan tarif manual
- Zona tarif
- Bukti pembayaran
- Kartu pintar
- Mesin tiket
- Kartu pintar nirkontak
- Cetak tiket mandiri
- Transfer
- Boarding pass
- Rute melingkar
- Rute lintas kota
- Pergi-pulang
- Jaringan transportasi
- Klaim bagasi
- Kelas satu
- Kereta tidur
- Penumpang berdiri
- Kelas perjalanan
- Penjadwalan berbasis jam
- Ketepatan waktu
- Jadwal perjalanan
- Waktu antara
- Layanan malam (transportasi umum)
- Keamanan bandara
- Jalan lengkap
- Hirarki transportasi ramah lingkungan
- Polsuska
- Subsidi perkeretaapian
- Keamanan
- Hierarki jalanan
- Otoritas transportasi
- Polisi transit
- Pembangunan berorientasi transit (TOD)
- Manajemen permintaan transportasi
- Perencanaan transportasi
dan papan informasi
- Papan petunjuk arah
- Sistem informasi penumpang
- Papan informasi peron
- Jadwal perjalanan
- Boarding
- BRT palsu
- Papan petunjuk arah
- Lacak arah (wayfinding)
- Larangan di transportasi umum
- Faktor muat penumpang
- Barang publik
- Permintaan berhenti
- Jasa
- Transportasi berkelanjutan
- Peta transit
- Ekonomi transportasi
- Mobilitas mikro