Muhsin bin Ali
- Ali bin Abi Talib (bapak)
- Fatimah binti Muhammad (ibu)
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Rukun Iman
|
Rukun Islam
|
Topik lainnya
|
|
|
Muhsin bin Ali (Bahasa Arab: محسن بن علي, juga disebut Mohsin bin Ali) adalah seorang putra dari pasangan Fatimah binti Muhammad dan Ali bin Abi Talib. Kontroversi menyelimuti nasib Muhsin karena beberapa sumber kanonik Syiah melaporkan bahwa Muhsin meninggal karena keguguran, menyusul penggerebekan di rumahnya yang dipimpin oleh Umar, sahabat Nabi Muhammad.[1] Alternatifnya, kaum Sunni berpendapat bahwa Muhsin meninggal saat masih bayi karena sebab alamiah.[2][3][4] Nama "Muhsin" banyak dipakai sebagai nama di kalangan Muslim, tanpa memandang mazhab, dalam menghormati Muhsin.
Referensi
- ^ Khetia 2013, hlm. 78.
- ^ Buehler 2014, hlm. 186.
- ^ Fedele 2018, hlm. 56.
- ^ Abbas 2021, hlm. 98.
Bacaan tambahan
- After the Prophet: The Epic Story of the Shia-Sunni Split in Islam, By Lesley Hazleton
- Mohsin b. Ali - A Victim of Terrorism