Organisasi Riset Energi dan Manufaktur
Organisasi Riset Energi dan Manufaktur Badan Riset dan Inovasi Nasional | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dibentuk | 1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01) |
Dasar hukum | Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2022 |
Susunan organisasi | |
Kepala | Haznan Abimanyu |
Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (disingkat OREM) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala OREM dijabat oleh Haznan Abimanyu.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Energi dan Manufaktur mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang energi dan manufaktur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Energi dan Manufaktur menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana program dan anggaran;
- pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang energi dan manufaktur;
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
- pelaksanaan kerja sama;
- pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
- pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Energi dan Manufaktur terdiri atas:[2]
- Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi
- Pusat Riset Sistem Produksi Berkelanjutan dan Penilaian Daur Hidup
- Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika
- Pusat Riset Teknologi Industri Proses dan Manufaktur
- Pusat Riset Teknologi Kekuatan Struktur
- Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar
- Pusat Riset Teknologi Transportasi
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur.
No. | Nama | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Jabatan |
1 | Haznan Abimanyu | 4 Maret 2022 | masih menjabat | Kepala OREM |
Referensi
- ^ "10 Kepala Organisasi Riset BRIN Dilantik Hari Ini". BRIN. 4 Maret 2022. Diakses tanggal 17 Februari 2024.
- ^ a b Badan Riset dan Inovasi Nasional (1 Maret 2022), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Energi dan Manufaktur, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional
- l
- b
- s
Kepala: Laksana Tri Handoko
Sekretariat Utama
- Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan
- Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi
- Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Inspektorat Utama
- Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra
- Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
- Organisasi Riset Energi dan Manufaktur
- Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan
- Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
- Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
- Organisasi Riset Kesehatan
- Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
- Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
- Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
- Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat
- Organisasi Riset Tenaga Nuklir