Pandumaan, Pollung, Humbang Hasundutan

Pandumaan
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenHumbang Hasundutan
KecamatanPollung
Kode pos
22457
Kode Kemendagri12.16.02.2010 Edit nilai pada Wikidata
Luas31 km²
Jumlah penduduk1.527 jiwa
Kepadatan49,26 jiwa/km²


Pandumaan merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Demografi

Masyarakat Pandumaan mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Pandumaan adalah marga Marbun (Lumbanbatu, Banjarnahor, dan Lumbangaol) dan Nainggolan.

Menurut data tahun 2023, jumlah penduduk Pandumaan berjumlah 1.527 jiwa dengan kepadatan 49,26 jiwa/km². Kemudian persentase penduduk Pandumaan berdasarkan agama yang dianut antara lain Kristen sebanyak 99,80% (Protestan sebanyak 99,01% dan Katolik sebanyak 0,78%) dan Islam sebanyak 0,19%.[1]

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
  1. ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 2024-07-06.