Paulus Samador da Cunha
1 Maret 1960 – 6 September 1967
El Tari
Pendahulu
Jabatan dibentuk
Don Paulus Centis Ximenes da Silva (pj.)
Jabatan dibentuk
Don Paulus Centis Ximenes da Silva (pj.)
Pengganti
Laurentius Say
Laurentius Say
15 November 1956 – 5 Juli 1959
Sikka, Hindia Belanda
Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia
Paulus Samador da Cunha (13 Januari 1924 – 19 September 1970) adalah seorang politisi Indonesia kelahiran Sikka. Ia dilantik sebagai Bupati Sikka pada tanggal 1 Maret 1960 oleh Gubernur NTT WJ Lalamentik. Ia tergabung dengan Partai Katolik. Pada masa sebelumnya, ia menjadi anggota Konstituante (1956-159). Ia menahkodai Kabupaten Sikka dalam keadaan kesulitan dana dan sumber daya manusia yang terbatas, termasuk potensi sumber daya alam yang sama sekali belum dikelola. Ia wafat di Kupang kala bekerja sebagai salah seorang pejabat tinggi di Kantor Gubernur NTT.[1]
Referensi
- ^ "Usia Bupati Sikka: Samador Termuda, Ansar Rera Tertua". Suara Sikka.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Jabatan dibentuk | Bupati Sikka 1960—1967 | Diteruskan oleh: Laurentius Say |
- l
- b
- s