Paulus Samador da Cunha

Bupati Sikka ke-1Masa jabatan
1 Maret 1960 – 6 September 1967GubernurWilliam Johanes Lalamentik
El Tari
Sebelum
Pendahulu
Jabatan dibentuk
Don Paulus Centis Ximenes da Silva (pj.)
Pengganti
Laurentius Say
Sebelum
Anggota KonstituanteMasa jabatan
15 November 1956 – 5 Juli 1959Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur Informasi pribadiLahir13 Januari 1924
Sikka, Hindia BelandaMeninggal19 September 1970(1970-09-19) (umur 46)
Kupang, Nusa Tenggara Timur, IndonesiaPartai politikKatolikProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Paulus Samador da Cunha (13 Januari 1924 – 19 September 1970) adalah seorang politisi Indonesia kelahiran Sikka. Ia dilantik sebagai Bupati Sikka pada tanggal 1 Maret 1960 oleh Gubernur NTT WJ Lalamentik. Ia tergabung dengan Partai Katolik. Pada masa sebelumnya, ia menjadi anggota Konstituante (1956-159). Ia menahkodai Kabupaten Sikka dalam keadaan kesulitan dana dan sumber daya manusia yang terbatas, termasuk potensi sumber daya alam yang sama sekali belum dikelola. Ia wafat di Kupang kala bekerja sebagai salah seorang pejabat tinggi di Kantor Gubernur NTT.[1]

Referensi

  1. ^ "Usia Bupati Sikka: Samador Termuda, Ansar Rera Tertua". Suara Sikka. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Jabatan dibentuk
Bupati Sikka
1960—1967
Diteruskan oleh:
Laurentius Say
  • l
  • b
  • s