Resolusi 1451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bulgaria
  •  Kamerun
  •  Kolombia
  •  Guinea
  •  Irlandia
  •  Meksiko
  •  Mauritius
  •  Norwegia
  •  Singapura
  •  Syria

Resolusi 1451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 17 Desember 2002. Isinya menyatakan laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yakni Kofi Annan mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2003.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends Israel-Syria disengagement force until 30 June 2003". United Nations. 17 December 2002. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1451 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa