Resolusi 270 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Kolombia
- Spanyol
- Finlandia
- Hungaria
- Nepal
- Pakistan
- Paraguay
- Senegal
- Zambia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 270, diadopsi pada 26 Agustus 1969. Usai Lebanon Selatan diserang lewat udara oleh Israel, Dewan mengecam Israel dan mencap seluruh insiden sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 270 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa