Resolusi 294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Burundi
- Belgia
- Italia
- Jepang
- Nikaragua
- Polandia
- Sierra Leone
- Somalia
- Syria
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 294, diadopsi pada 15 Juli 1971, menyusul pelanggaran jangka panjang Portugal terhadap wilayah Senegal dan perangsekan tambang-tambang di negara tersebut yang dijadikan tempat perlindungan para gerilyawan PAIGC, pada Perang Kolonial Portugis. Dewan menyatakan bahwa Portugal tak menaati resolusi-resolusi sebelumnya dan menuntut agar mereka langsung menghentikan segala tindak kekerasan dan penghancuran di Senegal dan menghormati integritas teritorialnya.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 294 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa