Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Belgia
- Brasil
- Kolombia
- Polandia
- Syria
Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 27 Agustus 1947, menyetujui dan menolak beberapa rekomendasi Majelis Umum tentang perubahan kalimat tata prosedur Dewan.
Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Australia.
Lihat pula
Referensi
- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 33 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- l
- b
- s
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1940-an
- 1940-an
- 1950-an →