Resolusi 387 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Guyana
- Italia
- Jepang
- Libya
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Swedia
- Tanzania
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 387, yang diadopsi pada 31 Maret 1976, menyatakan prinsip hak suatu negara untuk integrasi teritori dalam menyoroti perangsekan Afrika Selatan ke wilayah Angola. DKPBB menyatakan bahwa tindakan-tindakan Affrika Selatan merupakan gangguan internasional.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 387 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa