Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Australia
- Burkina Faso
- Denmark
- Mesir
- India
- Madagaskar
- Peru
- Thailand
- Trinidad
- RSS Ukraina
Resolusi 575 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Oktober 1985. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 19 April 1986.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org