Selopuro, Lasem, Rembang

Selopuro
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenRembang
KecamatanLasem
Kode pos
59271
Kode Kemendagri33.17.14.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas3.97122 km²
Jumlah penduduk5211 jiwa
Kepadatan1312 jiwa/km²

Selopuro adalah desa di kecamatan Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Indonesia.

Sejarah Desa Selopuro

Pada zaman dahulu, tanah Jawa masih berupa hutan belantara dengan hanya sedikit perkampungan. Pada tahun 1745 Masehi, di Lasem sudah berdiri sebuah Kerajaan yang dipimpin oleh Ratu Dewi Indu. Sementara itu, Suroadimenggolo III, seorang bangsawan dari Semarang, menjadi Bupati Lasem. Ia berkedudukan di dukuh Tulis, yang juga dikenal sebagai "Loji" dan berfungsi sebagai kantor Bupati Lasem. Suroadimenggolo III mendirikan tangsi militer di puncak bukit Gebang.

Sebelum terbentuknya Desa Selopuro, wilayah tersebut terbagi menjadi empat pedukuhan, yaitu: Dukuh Gapuro, Dukuh Topar, Dukuh Klindon, dan Dukuh Tulis. Menurut cerita para sesepuh desa terdahulu, pedukuhan yang paling tua adalah Dukuh Gapuro, yang sekarang disebut Dukuh Gepuro. Pedukuhan berikutnya adalah Dukuh Topar, kemudian Dukuh Klindon, dan yang terakhir adalah Dukuh Tulis. Dukuh Gepuro disebut dukuh tertua,karena Dukuh Gepuro sebagai pintu masuk kewilayah selopuro.

  • Dukuh Gepuro pada zaman itu pernah menjadi pusat Penerintahan Desa atau Petinggen yang dipimpin seorang Petinggi yang bernama Sumo Lasi.
  • Dukuh Topar pernah menjadi pusat Pemerintahan Desa atau petinggen Topar yang di pimpin Petinggi atau Kepala Desa bernama Abdul Roslan.
  • Dukuh Klindon pernah menjadi pusat Pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Petinggi yang bernama Wirowar.
  • Dukuh Tulis pernah menjadi pusat Pemerintahan Desa atau Petinggen pada waktu itu dipimpin oleh Petinggi yang bernama Wardini Suryoningrat.
  • Dukuh Ngadangan pada waktu itu masih dalam keadaan hutan belantara belum ada perkampungan, akan tetapi tempat itu strategis diperempatan jalan digunakan untuk mengadang pangan para tengkulak/bakul dan para petani yang menjual daganganya cukup disitu, seperti gaplek, jagung, ketela, dan randu ditimbang dengan memakai timbangan jagang tiga yang sehari harinya digunakan ngadang pangan kemudian tempat itu disebut Ngadangan.

Dukuh Tulis merupakan wilayah pemerintahan desa yang awalnya dipimpin oleh Petinggi Wardini Suryoningrat. Kemudian, pemerintahan Selopuro yang terdiri dari beberapa wilayah dukuhan digabung menjadi satu desa, yaitu Desa Selopuro. Nama "Selopuro" berasal dari kata "Selo" yang berarti batu dan "Puro" yang berarti gapuro atau pintu, sehingga "Selopuro" berarti gapuro yang terbuat dari batu. Wardini Suryoningrat menjabat sebagai Petinggi hingga tahun 1945.

Setelah Wardini Suryoningrat meninggal, Desa Selopuro mengadakan pemilihan Kepala Desa dengan cara unik, yaitu menggunakan biting (tusuk gigi) yang dimasukkan ke dalam bumbung (tabung bambu). Kandidat yang mendapatkan biting terbanyak menjadi Kepala Desa. Hasil pemilihan menunjukkan Bapak Supangi sebagai pemenang, dan ia menjabat sebagai Kepala Desa dari tahun 1945 hingga 1983.

Pada tahun 1985, diadakan pemilihan kepala desa (pilkades) dan yang terpilih adalah Warman yang menjabat hingga tahun 1998. Pada akhir tahun 1998, tepatnya tanggal 18 Desember, diadakan pilkades lagi dan yang terpilih menjadi Kepala Desa adalah Fuat Fathoni yang menjabat hingga tahun 2006. Setelah itu, pemilihan kepala desa berikutnya menghasilkan Sunarno sebagai Kepala Desa yang menjabat dari tahun 2007 hingga 2019, menjabat selama dua periode. Demikianlah sejarah asal-usul wilayah-wilayah dukuhan menjadi Desa Selopuro.

Kondisi Demografis Selopuro

Desa Selopuro terdiri dari 5 dukuh (RW), yang masing-masing terdiri dari sejumlah RT.

Jumlah RT di tiap Dukuh
Dukuh Jumlah RT
TULIS 9
KLINDON 4
NGADANGAN 6
TOPAR 3
GEPURO 2

Desa Selopuro menjadi jalur yang dilewati oleh desa-desa lain seperti Desa Kajar, Desa Gowak, Desa Sendangcoyo, dan lainnya. Biasanya desa-desa tersebut akan melewati Desa Selopuro untuk pergi ke daerah kecamatan ataupun kota. Orbitasi ke kecamatan dari Desa Selopuro berjarak sekitar 2 km, dan ke kabupaten sekitar 15 km.

Kondisi Geografis Desa Selopuro

Desa Selopuro adalah desa yang cenderung datar, meskipun terletak di dekat gunung. Walaupun sudah banyak pemukiman, lahan untuk pertanian pun masih cukup luas. Desa Selopuro dikelilingi oleh desa-desa lainnya yang secara langsung berbatasan.

Perbatasan Wilayah Desa Selopuro
Arah Berbatasan Dengan
Utara Desa Sendangsari
Selatan Desa Warugunung
Barat Desa Ngemplak dan Sumbergirang
Timur Desa Sendangcoyo dan Kajar

Organisasi dan Kelembagaan Desa Selopuro

Lembaga Pemerintahan Desa Selopuro

Perangkat Desa Selopuro
Jabatan Nama Aparat
Kepala Desa Fendy Mustika Aji S, Pust
Sekretaris Desa Isrondi
Kepala Urusan Keuangan Suratman
Kepala Urusan TU dan Umum Lasipin
Kepala Urusan Perencanaan Kasdi
Kepala Seksi Pemerintahan Wardi
Kepala Seksi Kesejahteraan Karmuji
Kepala Seksi Pelayanan Lasipin

Selain Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Urusan dan Kepala Seksi, ada juga Kepala Dusun atau Kepala Dukuh yang merupakan bagian dari perangkat Desa.

Kepala Dusun Desa Selopuro
Dukuh Nama Aparat
Tulis Karyono
Klindon Pardam
Ngadangan Tugito
Gepuro Suyanto
Topar Suyanto

Desa Selopuro juga memiliki Badan Permusyawaratan Desa.

Badan Permusyawaratan Desa
Jabatan Nama Aparat
Ketua BPD Happy Purwanto, S.Pd. M.si
Wakil Ketua BPD Hendro Tanoko, S. PT, M. M
Sekretaris BPD Andi Mustofa
Anggota
  • Mulyoko
  • Basuki, S. Pd
  • Tasmini, S.Pd
  • Edi Santoso
  • Dani Febrianti, S. E
  • Abdur Rohman, S.Si

Lembaga Masyarakat

Selain perangkat desa, Desa Selopuro juga memiliki kelembagaan masyarakat

Lembaga Kemasyarakatan
Nama Lembaga / Organisasi Jumlah di desa
LPM 1
PKK 1
Posyandu 6
Pengajian 12
Simpan Pinjam 6
Kelompok Tani 5
Gapoktan 1
Karang Taruna 2
Risma 10
Ormas 1

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s