Seriholo, Amalatu, Seram Bagian Barat

Seriholo
Negeri
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenSeram Bagian Barat
KecamatanAmalatu
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Seriholo adalah negeri yang berstatus resmi sebagai desa di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Sejarah

Negeri Seriholo awalnya berada di pedalaman, sebelum kemudian mereka berpindah ke pesisir. Pada tahun 1824, masyarakat Seriholo untuk pertama kalinya bersentuhan dengan ajaran Kristen.[1] Hampir seabad kemudian, tepat pada tahun 1920, masyarakat Kristen di Seriholo diorganisasikan ke dalam suatu jemaat gereja yang mandiri, yakni Jemaat Seriholo-Rumahreate. Dominggus Pentury yang berasal dari Ambon merupakan penginjil yang mengkristenkan negeri Seriholo. Pada tahun 1940, Angkatan Muda Kristen Seriholo didirikan oleh penginjil Tupamahu yang memimpin jemaat di negeri ini.[1] Pada tahun 1983, negeri Seriholo dibagi menjadi dua unit atau sektor gerejawi untuk mempermudah koordinasi jemaat yang jumlahnya semakin besar. Dua unit tersebut, yaitu Eden dan Zoar, bertahan sebelum akhirnya dinonaktifkan pada tahun 1999 dikarenakan kerusuhan sektarian yang melanda Maluku.

Pada tanggal 9 September 1999,[1] Seriholo diserang oleh negeri-negeri Islam (Salam) yang berdekatan, terutama Hualoy dan Latu. Masyarakat Seriholo tak mampu mempertahankan negeri mereka dan melarikan diri ke hutan. Beberapa rumah rusak, begitu pula dengan gereja. Program TMD (Tentara Masuk Desa) diadakan di Seriholo setelah penyerangan pertama. Prajurit TNI dikerahkan untuk merenovasi 17 rumah dan sebuah gedung gereja sementara. Gereja tersebut rencananya akan ditahbiskan pada tanggal 17 Desember 1999. Namun, empat hari sebelum peresmian, Seriholo mengalami penyerangan untuk kedua kalinya. Masyarakatnya kembali tercerai-berai ke hutan-hutan dan baru kembali pada tahun 2000.[1]

Penyerangan ketiga dan yang paling dahsyat selama kerusuhan Maluku terjadi pada 8 September 2000, yang meluluhlantakkan Seriholo sepenuhnya. Penduduk negeri melarikan diri ke beberapa negeri Kristen terdekat, seperti Tala dan Sanahu, bahkan ada juga yang menyeberang ke Pulau Saparua. Penduduk Seriholo yang terpencar kemudian disatukan kembali di suatu area pengungsian di daerah Huse[1] dan tinggal di sana selama 8 tahun, hingga akhirnya pada tanggal 8 September 2008 mereka kembali memasuki negeri yang sudah ditinggalkan. Setahun setelah itu, Gereja Bethbara jemaat Seriholo didirikan sebagai rumah ibadah yang melayani penduduk negeri. Pada tahun yang sama, diadakan sidang jemaat yang ke-18, yang memutuskan untuk membagi negeri menjadi empat unit atau sektor, yaitu unit Bethlehem I, Bethlehem II, Zaitun I, dan Zaitun II.[1]

Demografi

Seriholo merupakan negeri Kristen (Sarane) dan semua penduduk aslinya beragama Kristen Protestan yang dilayani oleh Gereja Protestan Maluku Jemaat Seriholo yang beribadah di Gereja Bethabara. Gereja ini didirikan pada 2009, tetapi terhenti lama karena kekurangan dana.[2]

Budaya

Baileo negeri Seriholo bernama Koraine. Negeri ini digolongkan sebagai masyarakat Alifuru dalam rumpun Patasiwa.[3]

Hubungan sosial

Seriholo memiliki hubungan gandong dengan Hatuhenu.[4]

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Sejarah Jemaat GPM Seriholo". Diakses tanggal 27 Juni 2024. 
  2. ^ "Perusahaan Taiwan Beri Bantuan Dana Pembangunan Gereja di Pulau Seram". Metro TV. Jakarta. 21 Oktober 2023. Diakses tanggal 27 Juni 2024. 
  3. ^ MenaMuria (3 September 2022). "Tiang Baileo Koraine Negeri Seriholo 🔴✊🏿". www.facebook.com. Facebook. Diakses tanggal 17 Juli 2024. 
  4. ^ Krisdyatmiko, M. Zainal Anwar, Sg. Yulianto 2013, hlm. 113.

Daftar pustaka

  • Krisdyatmiko, Krisdyatmiko; Anwar, M. Zainal; Yulianto, Sg. (2013). Sujito, Arie, ed. Geliat Negeri Menata Diri. Jakarta: © Institute for Research and Empowerment (IRE). hlm. 113. ISBN 978-979-98182-1-8. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s