Sistem penomoran kereta api di Indonesia

Indonesia mengadopsi sistem penomoran kereta api yang digunakan untuk semua bakal pelanting (sarana perkeretaapian). Pada masa sekarang, sistem ini mengadopsi klasifikasi sarana, jenis tenaga, tahun beroperasi, dan nomor urut individu. Indonesia tidak mengadopsi penomoran bakal pelanting standar internasional UIC, dan saat ini menggunakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2016 sebagai acuan penomoran kereta api secara nasional.

Format

Lokomotif

Lokomotif SS 1326 (penomoran Jepang: C2826)

Pertama kali sistem penomoran berasal dari sistem penomoran Belanda yang digunakan oleh perusahaaan kereta api di Hindia-Belanda seperti Staatsspoorwegen (SS), Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS), Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS), dan lain-lainnya. Pada sistem penomoran lokomotif perusahaan Hindia-Belanda, sistem penomoran lokomotif adalah bedasarkan model lokomotif (dapat berasal dari lebih dari satu pabrikan) yang kemudian dinomori sebagai sebuah "kelas" (gaya Eropa). Misalnya, pada kelas SS 1600, individunya dapat diberi nomor 1601, 1602, dan seterusnya.[butuh rujukan]

Semenjak masa pendudukan Jepang, sistem penomoran lokomotif mengikuti format penomoran lokomotif Jepang.[1] Misalnya pada SS 1600, penomorannya diubah menjadi CC50, dan individunya diberi nomor seperti CC5001, CC5002, dan seterusnya. Saat munculnya dieselisasi, penomoran lokomotif diesel diperkenalkan, yang diberi keterangan untuk sumber tenaga, untuk membedakannya dengan lokomotif uap.[butuh rujukan]Sistem penomoran lokomotif Jepang yang diadopsi di Indonesia menggunakan format susunan gandar penggerak UIC, urutan generasi, dan nomor urut. Sistem ini masih digunakan pada penomoran lokomotif diesel hingga masa kini.

Dengan berlakunya KM 45 Tahun 2010 yang kemudian disempurnakan dengan PM 54 Tahun 2016, penambahan angka tahun mulai beroperasi/produksi ditambahkan pada sistem penomoran.[butuh rujukan]

Perbandingan format penomoran lokomotif
Format Contoh Arti
Belanda (uap) 1326 Model lokomotif kelas 1300 dengan nomor urut individu 26
Jepang (uap) C2826 Tiga gandar penggerak saling tersambung, generasi ke-28, nomor urut individu 26
Jepang (lokomotif diesel–elektrik) CC 201 01 Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01
Jepang (lokomotif diesel–hidraulik) BB 301 01 Dua bogie dengan masing-masing dua gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–hidraulik (3), generasi kedua (karena dimulai dari x00), nomor urut individu 01
KM 45/2010 dan PM 54/2016 CC 201 77 01R Dua bogie dengan masing-masing tiga gandar penggerak (tidak termasuk gandar tak berpenggerak), jenis diesel–elektrik (2), generasi kedua (karena dimulai dari x00), mulai beroperasi 1977, nomor urut individu 01, sudah menjalani refurbishment

Kereta penumpang

Sebelum tahun 1986, penomoran kereta penumpang masih mengadopsi gaya Belanda.[butuh rujukan]Sejak Maret 1986, penomoran kereta penumpang mengadopsi format baru.[2]

Pra-1986

Format penomoran kereta penumpang adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem]-[bahan bodi dan panjangnya][generasi][nomor urut]. Untuk kereta rel listrik dan diesel, format penomorannya adalah [kelas dan jenis sarana][jenis rem] [sumber tenaga][generasi] [nomor urut individu tiga digit].[butuh rujukan]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
    • A: kelas satu
    • B: kelas dua
    • C: kelas tiga
    • D: kereta bagasi
    • E: pengangkut orang sakit
    • F: kereta makan
    • G: gang
    • I: kereta inspeksi
    • K: kereta bagasi yang dapat mengangkut kendaraan
    • M: kereta dagang, awalan untuk kereta penggerak (KRL/KRD)
    • P: kereta pembangkit, kereta pos
    • S: kereta tidur
    • T: kereta tamasya
    • V: awalan untuk kereta trailer (KRL/KRD)
    • Akhiran AC: Kereta makan dengan penyejuk udara
    • Akhiran FC: Kereta makan dengan kipas angin
  • Jenis rem yang digunakan memiliki kode:
    • L: Rem vakum
    • O: Tidak menggunakan rem
    • R: Rem tangan
    • U: Saluran udara (Westinghouse)
    • W: Rem udara (Westinghouse)
Format Contoh Arti
Kereta penumpang CW-9001 Kereta penumpang kelas tiga, rem udara
Kereta makan FW/AC-9014 Kereta makan, rem udara, menggunakan penyejuk udara
Kereta bagasi DKW-9001 Kereta bagasi, mampu memuat kendaraan, rem udara
Kereta pembangkit DPW-9001 Kereta bagasi dan pembangkit, rem udara
Kereta pos PW-9001 Kereta pos, rem udara
Kereta tidur SAGW-9001 Kereta tidur, kelas satu, gang, rem udara
Kereta rel listrik VCW 800 001 Kereta trailer, kelas tiga, rem udara
Kereta rel diesel MCW 302 001 Kereta penggerak, kelas tiga, rem udara

1986–2010

Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana]-[dua digit tahun mulai beroperasi, kecuali produksi tahun 2000 ke atas ditulis lengkap][jenis roller bearing bogie atau bogie penggerak untuk kereta rel][nomor individu].[2]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
    • K: kereta penumpang
    • M: kereta makan
    • B: kereta bagasi
    • L: kereta rel listrik
    • D: kereta rel diesel
    • P: kereta pembangkit
    • T: kereta tidur
    • 1: kelas 1/eksekutif
    • 2: kelas 2/bisnis
    • 3: kelas 3/ekonomi
Format Contoh Arti
Kereta penumpang K1-97901 Kereta penumpang kelas eksekutif, mulai beroperasi tahun 1997, bogie K9, nomor urut 01
Kereta makan M1-65501 Kereta makan kelas eksekutif, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01
Kereta bagasi B-65501 Kereta bagasi, mulai beroperasi 1965, bogie K5, nomor urut 01
Kereta pembangkit P-78701 Kereta pembangkit, mulai beroperasi 1978, bogie K7, nomor urut 01
Kereta tidur KT-67501 Kereta penumpang dengan fasilitas tidur, mulai beroperasi 1967, bogie K5, nomor urut 01
Kereta rel listrik KL3-76101 Kereta rel listrik kelas tiga, mulai beroperasi 1976, satu bogie penggerak, nomor urut 01
Kereta rel diesel KD3-82201 Kereta rel diesel kelas tiga, mulai beroperasi 1982, dua bogie penggerak, nomor urut 01

2010–sekarang

Format penomoran kereta penumpang adalah [jenis dan kelas sarana] [jenis sumber tenaga] [dua digit tahun mulai dinas] [nomor individu].[3]

  • Jenis sarana yang digunakan memiliki kode:
    • K: kereta penumpang
    • M: kereta makan
    • B: kereta bagasi
    • P: kereta pembangkit
    • T: kereta tidur
    • 1: kelas 1/eksekutif
    • 2: kelas 2/bisnis
    • 3: kelas 3/ekonomi
  • Jenis sumber tenaga diisi dengan angka:
Format Contoh Arti
Kereta penumpang K1 0 97 01 Kereta penumpang kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 1997, nomor urut 01
Kereta makan M1 0 16 01 Kereta makan kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2016, nomor urut 01
Kereta bagasi B 0 58 01 Kereta bagasi, ditarik lokomotif, mulai dinas 1958, nomor urut 01
Kereta pembangkit P 0 93 01 Kereta pembangkit, ditarik lokomotif, mulai beroperasi 1993, nomor urut 01
Kereta tidur T1 0 08 01 Kereta makan kelas eksekutif, ditarik lokomotif, mulai dinas 2008, nomor urut 01
Kereta rel listrik K3 1 11 01 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRL, mulai dinas 2011, nomor urut 01
Kereta rel diesel–elektrik K3 2 12 01 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDE, mulai dinas 2012, nomor urut 01
Kereta rel diesel–hidraulik K3 3 13 01 Kereta penumpang kelas ekonomi, KRDH, mulai dinas 2013, nomor urut 01

Gerbong

Peralatan khusus dan bakal pelanting lainnya

Format penulisan

Penulisan sistem penomoran ini memiliki ketentuan bentuk huruf yang digunakan adalah Arial dengan ukuran 140. Huruf dan angka menggunakan warna putih dengan latar belakang warna hitam.

Referensi

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 54 Tahun 2016
  1. ^ Parikesit, D.; et al. (et al.) (2021). Jalan Rel. Surabaya: Scopindo Media Pustaka. hlm. 10. ISBN 9786233650229.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ a b Instruksi Kepala Perusahaan Jawatan Kereta Api Nomor 1 Tahun 1986, tanggal 6 Maret 1986
  3. ^ Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2010
  • l
  • b
  • s