Sukamaju, Pahae Jae, Tapanuli Utara
Suka Maju | |
---|---|
Desa | |
Kantor Kepala Desa Suka Maju | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatera Utara |
Kabupaten | Tapanuli Utara |
Kecamatan | Pahae Jae |
Kode pos | 22465 |
Kode Kemendagri | 12.02.06.2010 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Suka Maju adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Suka Maju terdiri dari dusun:
- Aek Puli
- Huta Lintong
- Lumban Sinaga
- Sitonggitonggi
- Tarutung Dua
Demografi
Demografi berdasarkan Marga di Desa Suka Maju (2019)[1]
Gultom (19%)
Aritonang (12%)
Sitompul (7%)
Simanjuntak (5%)
Siregar (5%)
Nainggolan (5%)
Sinaga (4%)
Pakpahan (3%)
Sianturi (3%)
Marga Lain (35%)
Non-Batak (2%)
Penduduk Desa Suka Maju umumnya adalah Suku Batak Toba.
Galeri
- Dusun Tarutung Dua, simpang jalan menuju Gereja HKBP Tarutung Dua
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Suka Maju
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s