Sungai Pasir, Meral, Karimun
Sungai Pasir | |
---|---|
Kelurahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Karimun |
Kecamatan | Meral |
Kode Kemendagri | 21.02.04.1007 |
Kode BPS | 2101032006 |
Luas | 0,33 km² |
Jumlah penduduk | 10.2525 jiwa |
Kepadatan | 31.067 jiwa/km² |
Sungai Pasir merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kelurahan ini memiliki jumlah penduduk 10.252 jiwa, dan dibagi menjadi 25 RT dan 5 RW.[1]
Referensi
- l
- b
- s
Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
- Baran Barat
- Baran Timur
- Meral Kota
- Parit Benut
- Sei Raya
- Sungai Pasir
Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s
- ^ "Kecamatan Meral Dalam Angka 2019". www.karimunkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 September 2020.