Wargabinangun, Kaliwedi, Cirebon

Wargabinangun
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCirebon
KecamatanKaliwedi
Kode Kemendagri32.09.29.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Wargabinangun adalah desa yang masuk wilayah Kecamatan Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih dari 3.000 jiwa, dan luas wilayah 304.040 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara       : Wilayah Desa Guwa
  • Sebelah Timur       : Wilayah Desa Gegesik Kidul
  • Sebelah Selatan    : Wilayah Desa Ujungsemi
  • Sebelah Barat        : Wilayah Desa Guwa

Legenda & Sejarah Desa Wargabinangun

Ki Madun Jaya adalah seorang Ki Gede Guwa yang sakti mandraguna, namun ia tidak pernah melawan manakala diserang gerombolan perampok, mengingat sumpahnya ketika tidak mampu melawan kesaktian adiknya sendiri Nyi Mertasari pada saat sayembara untuk menentukan pembagian tanah cakrahan milik ayahnya Ki Gesang yang berada di Gegesik.

Setiap kali diserang oleh gerombolan perampok, ia selalu menghindar, bahkan ia rela meninggalkan daerahnya sendiri menuju Indramayu, namun ia selalu mengamat-amati penduduk Desa Guwa dengan menancapkan tongkatnya di atas tanah yang kemudian menjadi seekor ular sebesar kendang, bisa juga menjadi Wot (Jembatan) untuk membantu menyeberangkan penduduk.

Pada suatu ketika Ki Madun Jaya dari Indramayu mau berkunjung menengok warganya, dengan membawa tongkat miliknya. Ketika sampai di tepi sungai Kedung Kelapa ia berhenti untuk membuang hajat dan tongkat itu diletakkan, namun dengan secara tiba-tiba tongkat tersebut hilang, kemudian beliau mengeluarkan ucapan: “nanti manakala di wilayah ini berpenduduk, wilayah ini dinamakan KALIMATI, kali artinya Sungai dan Mati diasumsikan terkena musibah”.

Setelah beberapa tahun kemudian terbuktilah ucapan Ki Madun Jaya bahwa ada masyarakat yang hidup bergerombol di pecantilan diantaranya blok Pesantren, blok Jerebeng, blok Bongkok, kesemuanya masih dalam pedukuhan Kalimati dibawah naungan wilayah Pemerintah Desa Guwa. Lama kelamaan penduduk semakin bertambah dan akhirnya masyarakat merasa perlu untuk menyatu dalam satu pedukuhan saja yaitu Kalimati tadi, sampai pada akhirnya para penduduk mengusulkan kepada Pemerintah Kecamatan untuk memisahkan diri dari desa induknya yaitu Desa Guwa.

Permintaan masyarakat dikabulkan terjadilah pemilihan Kepala Desa, untuk menentukan Pemimpin, setelah itu di berilah Wilayah, sebagai unsur yang kedua dari pemerintahan, dan masyarakat yang berpendudukan disitu sebagai rakyatnya (Unsur Ketiga) dengan sebuah Desa yang bernama Kalimati, dengan kuwu Pertamanya adalah Ki Kerta.

Namun dalam kurun waktu yang cukup lama, masyarakat desa itu taraf ekonominya jauh tertinggal dibanding desa-desa lainnya. Maka melalui upaya Camat Gegesik yang di jabat Bapak Wirya kala itu. pada tahun 1959 kuwu H. Moh. Harun berinisiatif bersama dengan seluruh tokoh-tokoh yang ada di desa Kalimati untuk diadakan musyawarah dengan Camat Wirya dan menghasilkan suatu keputusan pergantian nama desa dari KALIMATI menjadi WARGABINANGUN, yang secara etimologi WARGA = masyarakat, BINANGUN = Mau membangun. Kini Alhamdulillah masyarakat desa Wargabinangun hidup berkecukupan, mata pencaharian masyarakatnya rata-rata petani, sebagian pedagang, sebagian Pegawai Negeri Sipil dan lain-lain.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten cirebon pada tahun 2000 terjadi pemekaran Wilayah dan desa Wargabinangun tidak lagi masuk kedalam wilayah Gegesik, namun masuk wilayah Kecamatan Kaliwedi, dengan jumlah penduduk saat itu 3.688 jiwa, luas wilayah 304.040 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara      : Wilayah Desa Guwa
  • Sebelah Timur      : Wilayah Desa Gegesik Kidul
  • Sebelah Selatan   : Wilayah Desa Ujungsemi
  • Sebelah Barat       : Wilayah Desa Guwa

Adapun adat istiadat yang masih melekat dan dipelihara adalah :

  1. Nujuh Bulanan
  2. Tahlilan Kifayah
  3. Sedekah Bumi
  4. Mauludan
  5. Rajaban
  6. Tahlilan setiap Jum'at


Desa Wargabinangun telah mengalami beberapa kali pergantian Kepala Desa, yaitu:

  1. Bapak Kuwu Kerta (Kepala Desa Pertama) Menjabat dari Tahun 1899 sampai dengan 1917
  2. Bapak Kuwu Suminta Sastra (Kepala Desa Kedua) Menjabat dari Tahun 1917 sampai dengan 1921
  3. Bapak Kuwu Nurkim (Kepala Desa Ketiga) Menjabat dari Tahun 1921 sampai dengan 1924
  4. Bapak Kuwu Karta (Kepala Desa Keempat) Menjabat dari Tahun 1924 sampai dengan 1932
  5. Bapak Kuwu Kemas (Kepala Desa kelima) Menjabat dari Tahun 1932 sampai dengan 1934
  6. Bapak Kuwu Irsyad (Kepala Desa Keenam) Menjabat dari Tahun 1934 sampai dengan 1945
  7. Bapak Kuwu Ikhsan Sholeh (Kepala Desa Ketujuh) Menjabat dari Tahun 1945 sampai dengan 1951
  8. Bapak Kuwu Masduki (Kepala Desa Kedelapan) Menjabat dari Tahun 1951 sampai dengan 1955 (Penjajahan Belanda)
  9. Bapak Ikhsan Sholeh (Kepala Desa Kesembilan) Menjabat dari Tahun 1955 sampai dengan 1959
  10. Bapak Kuwu H. Moh. Harun (Kepala Desa Kesepuluh) Menjabat dari Tahun 1959 sampai dengan 1969
  11. Bapak Kuwu H. Moh. Harun (Kepala Desa Kesebelas) Menjabat dari Tahun 1969 sampai dengan 1980
  12. Bapak Kuwu Rawi (Kepala Desa Kedua Belas) Menjabat dari Tahun 1980 sampai dengan 1989
  13. Bapak Kuwu Saefudin Harun (Kepala Desa Ketiga Belas) Menjabat dari Tahun 1989 sampai dengan 1998
  14. Bapak Khaerudin (Pj) Menjabat dari Tahun 1998 sampai dengan 1999
  15. Bapak Kosim Dasuki (Pj) Menjabat dari Tahun 1999 sampai dengan 2000
  16. Bapak Syamsuri (PJ) Menjabat dari tahun 2000 sampai dengan 2001
  17. Bapak Saepudin Harun (Kepala Desa Keempat Belas) Menjabat dari Tahun 2001 sampai dengan 2011
  18. Bapak Sobari, S.Pd.I. (Kepala Desa Kelima Belas) Menjabat dari Tahun 2011 sampai dengan 2017
  19. Bapak Moh. Idris, (Pj) Menjabat dari tahun 2017 sampai dengan 2018
  20. Bapak Qoribulloh (Kepala Desa ke Enam Belas) Menjabat dari tahun 2018 sampai dengan 2024.
  21. Bapak Muhidin (Kepala Desa ke Tujuh Belas) Menjabat dari tahun 2024 sampai dengan sekarang.


Ditulis oleh: -

Diunggah oleh: Mahasiswa KKN STKIP NU Indramayu Tahun 2024

Sumber: Tokoh masyarakat Desa Wargabinangun

Artikel ini merupakan cerita dari tokoh masyarakat sekitar, keaslian cerita ini sepenuhnya tidak didukung oleh situs/peninggalan/saksi bisu dari pembangunan desa wargabinangun, dikarenakan sudah rusak, dan hilang. Penulis tidak bertanggung jawab atas cerita yang ada, karena penulis hanya melanjutkan cerita yang ada, dan Mahasiswa KKN mengunggah cerita dari penulis ke situs web.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • l
  • b
  • s
Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat
Desa


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s