Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bahrain
- Brasil
- Kosta Rika
- Gabon
- Gambia
- Jepang
- Kenya
- Portugal
- Slovenia
- Swedia
Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juli 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998), 1155 (1998), dan 1159 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memperpanjang masa jabatan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Selatan (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA) sampai 25 Oktober 1998.[1]
Referensi
- ^ "Extending mission in Central African Republic until 25 October, Council calls on authorities to move towards legislative elections". United Nations. 14 July 1998.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa