Resolusi 500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Spanyol
- Guyana
- Irlandia
- Yordania
- Jepang
- Panama
- Polandia
- Togo
- Uganda
- Zaire
Resolusi 500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1982. Usai memberikan bahan terhadap agenda DKPBB dan menyatakan kurangnya kebulatan suara di kalangan anggota permanennya, DKPBB memutuskan untuk mengadakan pertemuan darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membahas pendudukan Israel terhadap Dataran Tinggi Golan.
Sebelumnya diveto oleh Amerika Serikat pada 20 Januari 1982,[1] resolusi tersebut diadopsi oleh 13 suara banding nol dengan dua abstain dari Britania Raya dan Amerika Serikat.
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org