Resolusi 518 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Spanyol
- Guyana
- Irlandia
- Yordania
- Jepang
- Panama
- Polandia
- Togo
- Uganda
- Zaire
Resolusi 518 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Agustus 1982. Usai mengulang resolusi-resolusi 508 (1982), 509 (1982), 512 (1982), 513 (1982), 515 (1982), 516 (1982), dan 517 (1982), DKPBB kembali menuntut agar Israel dan seluruh pihak lainnya untuk benar-benar menaati resolusi DKPBB yang ditujukan kepada mereka.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org