Resolusi 705 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Pantai Gading
- Kuba
- Ekuador
- India
- Rumania
- Yaman
- Zaire
- Zimbabwe
Resolusi 705 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 1991. Usai menyatakan catatan Sekjen, DKPBB menyatakan bahwa ganti rugi yang dibayarkan oleh Irak kepada Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diatur lewat Resolusi 687 (1991) tidaklah mencapai 30 persen dari pendapatan tahunan ekspor BBM dan produk-produk BBM-nya.
Resolusi tersebut mengijinkan Irak untuk mengekspor minyak sebagai balasan untuk bantuan kemanusiaan. Namun, resolusi tersebut, bersama dengan Resolusi 712, sama-sama ditolak oleh Irak pada awalnya.[1] Ekspor minyak dari Irak dicekal usal invasi Kuwait pada 2 Agustus 1990.
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 705 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org