Resolusi 736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Tanjung Verde
- Ekuador
- Hungaria
- India
- Jepang
- Maroko
- Venezuela
- Zimbabwe
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 736, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Kirgizstan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kirgizstan diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa