Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Austria
- Belgia
- Tanjung Verde
- Ekuador
- Hungaria
- India
- Jepang
- Maroko
- Venezuela
- Zimbabwe
Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 1992. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1993.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa