Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Bangka Selatan
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Bangka Selatan (KKPD Kabupaten Bangka Selatan) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, wilayahnya masuk ke dalam Kabupaten Bangka Selatan. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/119.4/DKP/2012. Luas KKPD Kabupaten Bangka Selatan adalah 186 Hektare.[1] Wilayah daratan KKPD Kabupaten Bangka Selatan berada di Pulau Bangka. Bagian utara KKPD Kabupaten Bangka Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bangka Tengah. Bagian barat berbatasan dengan Selat Bangka dan Laut Jawa. Sedangkan bagian timur berbatasan dengan Selat Gaspar. Perairan di KKPD Kabupaten Bangka Selatan termasuk perairan darat dengan jenis sungai. Lokasi KKPD Kabupaten Bangka Selatan berada di kawasan bukit dan pegunungan dengan muara sungai mengarah ke pantai dan laut. Sungai-sungai yang masuk dalam wilayahnya ialah Sungai Bantel dan Sungai Kepuh. KKPD Kabupaten Bangka Selatan hanya dijadikan sebagai lingkungan transportasi air dan belum dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan secara menyeluruh. Nelayan hanya mencari ikan di laut. Selain itu, di dalam KKPD Kabupaten Bangka Selatan tidak ada danau. Danau buatan terbentuk secara perlahan melalui bekas penambangan bijih timah yang luas. Dalam KKPD Kabupaten Bangka Selatan, penduduk yang tinggal bekerja dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Hasil panen pertanian yang umum adalah jagung, ubi jalar dan ubi kayu. Sedangkan hasil perkebunan yang utama adalah kelapa sawit, karet, kopi, kelapa dan lada. Perikanan di KKPD Kabupaten Bangka Selatan menghasilkan komoditas perikanan tangkap. Sedangkan di bidang peternakan, dihasilkan komoditas dari sapi, babi, domba, kambing dan kerbau. Dalam KKPD Kabupaten Bangka Selatan juga ada bidang jasa dalam pariwisata alam dan budaya.[2]
Referensi
- ^ "Data Kawasan Konservasi Daerah Perlindungan Laut Kabupaten Bangka Selatan". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-12. Diakses tanggal 13 Juli 2021.
- ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 217. ISBN 978-602-7913-22-6. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
- l
- b
- s
- Kota Sabang
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Simeulue
- Kab. Nias Utara
- Kab. Nias Selatan
- Kab. Tapanuli Tengah
- Kab. Serdang Bedagai
- Kab. Padang Pariaman
- Kab. Pasaman Barat
- Kab. Agam
- Kab. Solok
- Kota Padang
- Kota Pariaman
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kota Batam
- Kab. Bengkalis
- Kab. Natuna
- Kab. Natuna - Serasan
- Kab. Lingga
- Kab. Bintan
- Kab. Sarolangun
- Kab. Bungo
- Kab. Bangka Barat
- Kab. Bangka Selatan
- Kab. Belitung
- Kab. Belitung Timur
- Kab. Mukomuko
- Kab. Bengkulu Utara
- Kab. Kaur
- Kab. Lampung Barat (Pesisir Barat)
- Kab. Tanggamus
Nusra
- Kab. Bitung
- Kab. Minahasa Utara
- Kab. Minahasa Selatan
- Kab. Bone Bolango
- Kab. Boalemo
- Kab. Tolitoli
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai
- Kab. Parigi Moutong
- Kab. Morowali
- Kab. Polewali Mandar
- Kab. Majene
- Kab. Pangkajene dan Kepulauan
- Kab. Barru
- Kab. Kepulauan Selayar
- Kab. Pulo Pasi Gusung
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kab. Kolaka
- Kab. Konawe
- Kab. Buton
- Kab. Muna
- Kab. Bombana
- Kab. Luwu Utara
Maluku
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s