Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Seram Bagian Timur (KKPD Seram Bagian Timur) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Maluku Utara, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Seram Bagian Timur berada dalam wilayah administratif Kabupaten Seram Bagian Timur. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 523/189/KEP/2011.[1] Wilayah KKPD Seram Bagian Timur mencakup perairan Pulau Koon dan Pulau Neiden di Kabupaten Seram Bagian Timur. Keduanya berada dalam wilayah Kecamatan Pulau Gorom dan Kecamatan Seram Timur. Wilayah KKPD Seram Bagian Timur berada dalam jarak 1 mil laut dari garis pantai Pulau Koon dan Pulau Neiden. Penetapan garis ukur berdasarkan pada kondisi air laut saat surut terendah. KKPD Seram Bagian Timur dijadikan sebagai kawasan untuk pemijahan ikan Kerapu.[2] Penduduk yang tinggal di dalam KKPD Seram Bagian Timur hidup dengan memanfaatkan hasil kebun sebagai pemasukan utama. Komodita yang utama adalah pala yang dijual ke pedagang keturunan Tiongkok ke Kota Surabaya untuk diekspor ke negara lain. Sumber daya laut hanya menjadi pemenuh kebutuhan tambahan. KKPD Seram Bagian Timur merupakan tempat pariwisata alam biota laut. Jenis biota laut yang membentuk habitat di dalam KKPD Seram Bagian Timur adalah duyung, hiu, penyu, lumba-lumba, dan hiu paus.[3]
Referensi
- ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Seram Bagian Timur". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-18. Diakses tanggal 18 Juli 2021.
- ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 509. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-18. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan) - ^ Amkieltiela, dkk. (2020). "Mengungkap Kekayaan Kawasan Konservasi perairan Pulau Koon dan Pulau Neiden: Sebuah Temuan Awal Ekolig, Wisata, dan Sosial" (PDF). awsassets.wwf.or.id. Diakses tanggal 18 Juli 2021.
- l
- b
- s
- Kota Sabang
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Simeulue
- Kab. Nias Utara
- Kab. Nias Selatan
- Kab. Tapanuli Tengah
- Kab. Serdang Bedagai
- Kab. Padang Pariaman
- Kab. Pasaman Barat
- Kab. Agam
- Kab. Solok
- Kota Padang
- Kota Pariaman
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kota Batam
- Kab. Bengkalis
- Kab. Natuna
- Kab. Natuna - Serasan
- Kab. Lingga
- Kab. Bintan
- Kab. Sarolangun
- Kab. Bungo
- Kab. Bangka Barat
- Kab. Bangka Selatan
- Kab. Belitung
- Kab. Belitung Timur
- Kab. Mukomuko
- Kab. Bengkulu Utara
- Kab. Kaur
- Kab. Lampung Barat (Pesisir Barat)
- Kab. Tanggamus
Nusra
- Kab. Bitung
- Kab. Minahasa Utara
- Kab. Minahasa Selatan
- Kab. Bone Bolango
- Kab. Boalemo
- Kab. Tolitoli
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai
- Kab. Parigi Moutong
- Kab. Morowali
- Kab. Polewali Mandar
- Kab. Majene
- Kab. Pangkajene dan Kepulauan
- Kab. Barru
- Kab. Kepulauan Selayar
- Kab. Pulo Pasi Gusung
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kab. Kolaka
- Kab. Konawe
- Kab. Buton
- Kab. Muna
- Kab. Bombana
- Kab. Luwu Utara
Maluku
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s