Resolusi 1007 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1007 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Juli 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 841 (1993), 861 (1993), 862 (1993), 867 (1993), 873 (1993), 875 (1993), 905 (1994), 917 (1994), 933 (1994), 940 (1994), 944 (1994), 948 (1994), 964 (1994), dan 975 (1995), DKPBB mendiskusikan proses pemilu dan memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Haiti (UNMIH) selama tujuh bulan berikutnya.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1007 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org