Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Desember 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal Rwanda, terutama Resolusi 997 (1995), DKPBB menyatakan laporan dari Sekjen dan memperpanjang masa penugasan Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Rwanda (United Nations Assistance Mission for Rwanda,UNAMIR) sampai 12 Desember 1995.[1]
Referensi
- ^ "Continued incursions by former government forces: UNAMIR gets a final extension and adjusted mandate". UN Chronicle. 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1028 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org