Resolusi 992 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 992 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Mei 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di bekas Yugoslavia, terutama 820 (1993), DKPBB menyatakan kebebasan navigasi di Sungai Danube.
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 992 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org