Resolusi 1020 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1020 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 November 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Liberia, terutama 1001 (1995), DKPBB mendiskusikan implementasi proses damai pada Perang Saudara Liberia Pertama dan menambahkan penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bansga di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) untuk melibatkan fungsi lainnya.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1020 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org